Jember 17/09/2025 – Penyuluh Agama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Puger Jember hadir di STAI RAYA Mlokorejo Jember untuk memberikan materi tentang Bimbingan Usia Nikah, Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait kesiapan pernikahan yang sehat, harmonis, dan sesuai ketentuan syariat maupun regulasi negara.
Dalam kesempatan tersebut, penyuluh agama menyampaikan pentingnya memahami usia ideal menikah, baik dari sisi kesehatan reproduksi, psikologis, maupun kesiapan ekonomi. Materi ini juga menekankan bagaimana pernikahan seharusnya tidak hanya dilihat dari aspek budaya semata, tetapi juga harus memperhatikan kematangan pribadi untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Ketua STAI RAYA Mlokorejo menegaskan bahwa kerja sama seperti ini penting untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai kehidupan berkeluarga sejak dini, sehingga mereka memiliki bekal ilmu yang cukup sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Sementara itu, Penyuluh Agama KUA Puger menambahkan bahwa bimbingan usia nikah menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama dalam rangka menekan angka pernikahan usia dini serta menciptakan generasi yang lebih berkualitas. Kegiatan ini berlangsung interaktif, ditandai dengan banyaknya pertanyaan dari mahasiswa seputar pernikahan, kesiapan psikologis, hingga hukum pernikahan dalam Islam.
Melalui agenda ini, STAI RAYA Mlokorejo berharap mahasiswa dapat mengambil manfaat nyata, tidak hanya dalam aspek akademis, tetapi juga dalam membekali diri menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga di masa depan.





