Search

Perkuat Mutu Internal, STAI RAYA Jember Ikuti Konsorsium LPM

Surabaya, 6 – 8 Desember Tahun 2024 di Hotel Halogen Surabaya, Konsorsium LPM Kopertais Wilayah IV Surabaya mengadakan pelatihan Audit Mutu Internal (AMI) yang diikuti oleh LPM di seluruh PTKIS di Jawa Timur. Pelaksanaan ini dipandu oleh Konsorsium LPM dan LPM Kopertais IV Surabaya.

Sebanyak 108 peserta pelatihan AMI dari berbagai PTKIS yang tergabung dalam kegiatan tersebut, setidaknya pelaksanaan ini dilakukan sudah ke empat kali dalam pelatihan Auditor Mutu Internal mengingat keseriusan kegiatan ini dan kewajiban perguruan tinggi untuk memiliki auditor yang kompeten tentu dengan pola dan cara yang berbeda.

Menyikapi hal ini, STAI RAYA Jember tidak tinggal diam dalam memajukan kualitas kampus dalam hal ini Muhyidin, S.Hum, M.Pd. Ketua STAI RAYA turun tangan agar dapat memobilisi kampus dengan akurat dan diperkuat oleh Faiz Azizi, M.Pd Wakil Ketua I.

Tujuan dari pelatihan auditor mutu internal ini adalah: Meningkatkan pemahaman tentang standar mutu terkini dan praktik terbaik di perguruan tinggi. Memperdalam pengetahuan tentang sistem manajemen mutu yang berlaku di perguruan tinggi.

Acara dibuka secara resmi oleh Koordinator Kopertais Wilayah IV Surabaya, Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, Grad.Dip.SEA, M.Phil, Ph.D., yang dalam sambutannya menyatakan bahwa perguruan tinggi yang mendelegasikan pelatihan auditor AMI menunjukkan adanya kepedulian terhadap keberlanjutan dan mutu perguruan tinggi masing-masing.

Siklus utama yang harus di jalankan pada semua perguruan tinggi yakni PPEPP yang merupakan singkatan dari lima tahapan dalam siklus SPMI, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan mendorong adanya kesempuranaan pada semua komponen tersebut, sehingga adanya auditor menjadi poin wajib serta meringankan beban perguruan tinggi untuk melaksanakan audit sesuai dengan prosedur yanng berlaku.

Penetapan standar ini dilakukan sesuai dengan SN Dikti untuk menjaga mutu pendidikan. Semua standar yang digunakan, kemudian didokumentasikan ke dalam 4 dokumen resmi sesuai Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 yakni:
• Dokumen Kebijakan
• Dokumen Standar Mutu
• Dokumen Manual
• Dokumen Formulir

Selain itu, Audit bertujuan memberikan peluang kepada pimpinan untuk mengetahui sejauh mana kinerja yang dilakukan pada arah fakultas, prodi dan unit-unit terkait dan selanjutnya diputuskan pada aspek mana yang memiliki kategori perbaikan minor atau mayor dalam hal ini dilaksanakan pada saat Rapat Tinjaun Manajemen (RTM).
Terdapat banyak hal yang disusun pada kegiatan ini, secara khusus bagaimana standar mutu bisa terpantau dengan baik serta bisa di lakukan pemantauan dan peningkatan setiap tahunnya untuk menuju perguruan tinggi yang unggul dan bermutu. Dari kegiatan selama 3 hari tersebut, diharapkan para peserta bisa mengimplementasikan ilmunya dan menjadikan peserta sebagai auditor yang baik pada masing-masing perguruan tinggi guna untuk meningkatan mutu perguruan tinggi.

Kini STAI RAYA Jember sudah memiliki dua auditor yang bersertifikat resmi dan mempunyai wewenang dalam mengaudit secara internal demi kemajuan kampus hingga mencapai kampus yang unggul.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top