Jember – Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah STAI Raden Abdullah Yaqin (STAI RAYA) Jember turut berpartisipasi dalam kegiatan Workshop Tata Cara dan Evaluasi Permodalan Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Jember. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan perwakilan Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) dari seluruh Kabupaten Jember sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan kemandirian ekonomi pesantren.

Workshop tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur yang memberikan materi mengenai tata kelola permodalan koperasi, strategi pengembangan usaha, evaluasi kinerja keuangan, serta peluang akses pembiayaan bagi koperasi pesantren. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong koperasi pesantren agar semakin profesional, mandiri, dan berdaya saing.
Kehadiran mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah STAI RAYA Jember dalam kegiatan ini menjadi bentuk implementasi pembelajaran di luar kelas sekaligus memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai praktik ekonomi syariah dan pengelolaan koperasi berbasis pesantren. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh wawasan langsung mengenai tantangan dan peluang pengembangan koperasi syariah di lingkungan pesantren.

Ketua Program Studi Ekonomi Syariah STAI RAYA Jember menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan pengembangan koperasi dan UMKM merupakan langkah strategis untuk mencetak lulusan yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki pengalaman praktis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Workshop ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung tentang pengelolaan koperasi pesantren, khususnya terkait aspek permodalan dan evaluasi usaha. Harapannya, mahasiswa mampu menjadi agen perubahan dalam pengembangan ekonomi syariah dan pemberdayaan koperasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah STAI RAYA Jember diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung penguatan ekonomi pesantren dan pengembangan koperasi syariah yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri terus mendorong transformasi dan penguatan kapasitas koperasi pondok pesantren sebagai salah satu pilar penting dalam pemberdayaan ekonomi umat dan kemandirian pesantren.





