Banyuwangi, 24/7/2026 — Dalam upaya meningkatkan mutu pendidik dan memperkuat tata kelola kelembagaan, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) RAYA Mlokorejo menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pelaporan Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Jumat (24/7/2026).
Pada agenda strategis tersebut, STAI RAYA Mlokorejo diwakili oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik, Faiz Azizi, M.Pd. Kegiatan ini turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Subdirektorat Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. M. Aziz Hakim, M.H.
Dalam arahannya, Dr. M. Aziz Hakim, M.H. menekankan pentingnya tahapan ini bagi pengembangan karir akademisi di lingkungan perguruan tinggi keagamaan islam.

“Pelaksanaan PKDP 2026 ini merupakan langkah awal yang sangat krusial sebagai fondasi dan prasyarat bagi para dosen dalam menyongsong proses Sertifikasi Dosen (Serdos) mendatang,” tegas Kasubdit Ketenagaan Diktis Kemenag RI tersebut.
Salah satu capaian krusial dalam momentum tersebut adalah penyerahan sertifikat PKDP bagi para peserta. STAI RAYA Mlokorejo berhasil mencatatkan kelulusan sempurna (100%), di mana seluruh peserta yang dikirimkan—sebanyak 8 orang dosen—dinyatakan lulus dan berhak menerima sertifikat kompetensi.
Wakil Ketua I STAI RAYA Mlokorejo, Faiz Azizi, M.Pd., menyampaikan apresiasinya dan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan pijakan penting bagi akselerasi jenjang karir akademik para dosen di lingkungan kampus.
“Capaian kelulusan 100 persen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah awal yang sangat substansial dalam pengembangan jabatan fungsional serta profesionalisme dosen STAI RAYA Mlokorejo secara berkelanjutan,” ujar Faiz Azizi di sela-sela kegiatan.
Melalui partisipasi aktif dalam Monev PKDP 2026 ini, STAI RAYA Mlokorejo berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan kapasitas pedagogik, profesional, serta pemahaman nilai-nilai moderasi beragama bagi para pendidik guna menunjang mutu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.





